SUMENEP, Jatimkita.id – Polemik penilaian Festival Musik Daul atau Musik Tong-Tong Kabupaten Sumenep 2026 kian memanas. Persoalan yang awalnya berkutat pada hasil penjurian kategori dekorasi kini menyeret pertanyaan serius terhadap profesionalitas panitia dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep sebagai pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan festival.
Pelaku seni dekorasi secara tegas meminta Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, dan Ketua Panitia Festival Musik Tong-Tong Kabupaten Sumenep 2026, M. Musni Thamrin, tidak menghindar dari persoalan penilaian yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.
Menurut pelaku seni tersebut, persoalan bukan sekadar soal kalah atau menang. Yang dipersoalkan adalah konsistensi antara angka penilaian yang telah ditampilkan ke publik dengan peringkat peserta, khususnya pada kategori dekorasi.
Ia menegaskan, ketika angka penilaian sudah diumumkan melalui YouTube, publik memiliki hak untuk mengetahui apakah angka tersebut benar-benar merupakan hasil final dan valid yang menjadi dasar penentuan peringkat.
“Seandainya angkanya sudah valid dan dekor saya tidak masuk, saya diam. Tapi karena angka itu muncul dan melebihi dari yang 10 besar, saya tidak akan terima. Sampai kapan pun saya tidak akan menerima,” tegasnya.
Ia menilai, jika memang terjadi kekeliruan dalam penginputan angka atau penentuan peringkat, panitia seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka, bukan membiarkan publik menafsirkan sendiri hasil yang sudah telanjur tersebar.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya










