SUMENEP, Jatim Kita – Penetapan Baladewa sebagai Juara Umum Festival Musik Tong Tong se-Madura 2026 Kabupaten Sumenep menuai sorotan dari sejumlah warganet.
Pasalnya, berdasarkan daftar hasil yang beredar, grup musik tersebut tercatat meraih dua penghargaan kategori, yakni Penyaji Terbaik dan Aransemen Terbaik, sekaligus ditetapkan sebagai Juara Umum.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana mekanisme dan formula penentuan Juara Umum dilakukan oleh panitia dan dewan juri.
Festival Musik Tong Tong 2026 sendiri mempertandingkan sejumlah kategori, di antaranya Juara Umum, 10 Penyaji Terbaik, 10 Dekorasi Terbaik, 5 Aransemen Musik Terbaik, serta 5 Penyaji Tari Terbaik.
Dalam daftar hasil yang beredar, Baladewa tercantum pada kategori Penyaji Terbaik dan Aransemen Terbaik. Namun, nama yang sama juga ditetapkan sebagai Juara Umum.
Hal inilah yang kemudian menjadi sorotan. Bukan semata-mata karena Baladewa keluar sebagai pemenang, melainkan karena dasar penentuan Juara Umum belum diketahui secara terang oleh publik.
Sejumlah warganet mempertanyakan apakah Juara Umum ditentukan berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh aspek penilaian, bobot tertentu dari masing-masing kategori, atau menggunakan formula khusus yang telah ditetapkan dewan juri.
Akun Padepokan Garis Keras, misalnya, mempertanyakan sistem penilaian yang digunakan.
”Aduh, bagaimana sebenarnya sistem penilaiannya? Juara umum itu, kalau dalam perlombaan, biasanya ada beberapa kategori lomba. Peserta yang paling banyak meraih juara di setiap nominasi biasanya mendapatkan poin atau nilai yang kemudian diakumulasikan sebagai nilai akhir. Ini penilaian lomba PAUD, ya,” tulis Padepokan Garis Keras di kolom komentar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










