SUMENEP, Jatim Kita – Tempat hiburan malam (THM) Mr. Ball di Sumenep kembali menuai sorotan publik setelah beredarnya poster acara bertajuk “DJ Dinda Birthday Party” yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/4/2026)
Di tengah polemik dugaan pelanggaran aturan serta penolakan dari masyarakat, kegiatan tersebut justru tetap dipromosikan secara terbuka. Dalam poster yang beredar, terlihat seorang DJ perempuan akan tampil dalam perayaan ulang tahun dengan konsep hiburan malam di lokasi tersebut.
Agenda ini memperkuat dugaan bahwa operasional Mr. Ball masih berjalan aktif, khususnya pada malam hari. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan aturan di Kabupaten Sumenep, yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai religius dan norma sosial.
Ironisnya, di tengah mencuatnya polemik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, belum memberikan tanggapan resmi. Hal ini memunculkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan.
Sebelumnya, tempat tersebut disebut telah menerima teguran administratif hingga tiga kali. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas berupa penghentian operasional.
Tokoh Pemuda Sumenep, Fathur Rahman, menilai keberlanjutan event DJ di Mr. Ball menjadi indikator lemahnya pengawasan aparat.
“Ini bukan sekadar hiburan biasa. Jika kegiatan seperti ini tetap digelar di tempat yang sudah menuai penolakan dan diduga melanggar aturan, artinya ada yang tidak beres dalam pengawasan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Halaman : 1 2 Selanjutnya









