Nilai Tanpa Ujian dan Dugaan Pungli, Mahasiswa Soroti Tata Kelola Prodi Kebidanan STIKES Husada Jombang

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, Jatimkita.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan ketidakadilan akademik mencuat di lingkungan Program Studi S1 Kebidanan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) STIKES Husada Jombang, Jawa Timur. Sejumlah mahasiswa mengaku resah terhadap kebijakan akademik yang dinilai tidak transparan dan cenderung diskriminatif.

Keluhan tersebut disampaikan salah satu mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku kecewa dan mempertanyakan integritas tata kelola akademik di program studi tersebut.

Menurutnya, terdapat perbedaan perlakuan yang mencolok dalam proses akademik. Ia menyebut ada mahasiswa yang tidak mengikuti seluruh rangkaian ujian, namun tetap memperoleh nilai, bahkan dengan hasil yang baik.

Baca Juga :  Dinsos Pilih Tutup Mata Penyaluran Bantuan modal UMKM Rp3 Juta Diduga Ada Praktik Pungli

“Kami melihat sendiri ada mahasiswa yang tidak mengikuti semua tahapan ujian, tetapi tetap mendapatkan nilai bagus. Sementara kami yang mengikuti seluruh prosedur justru harus berjuang lebih keras. Ini jelas menimbulkan rasa ketidakadilan,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Mahasiswa tersebut menilai kondisi itu menimbulkan kesan kuat adanya praktik tebang pilih dalam penerapan aturan akademik. Ia bahkan mempertanyakan konsistensi sistem penilaian yang seharusnya berlaku sama bagi seluruh mahasiswa.

Baca Juga :  ‎Mengukir Prestasi, Menjaga Adab: Momen Haru Wisuda SDN Larangan Barma 1 dan TK PGRI Larangan Barma

“Kalau aturan akademik bisa diterapkan berbeda-beda, lalu di mana letak keadilannya? Kampus seharusnya menjadi tempat menjunjung integritas, bukan justru memunculkan kecurigaan,” katanya.

Selain persoalan ujian, mahasiswa juga menyoroti dugaan adanya pungutan di luar ketentuan resmi kampus. Ia mengaku menemukan perbedaan informasi biaya antara yang tercantum di situs resmi kampus dengan yang disampaikan oleh oknum dosen yang disebut sebagai penanggung jawab mahasiswa.

Berita Terkait

KKN UA Posko 58 Kembangkan Akuaponik Selada, Dorong Diversifikasi Pertanian di Sumenep ‎
PKKMB 2026 Universitas PGRI Sumenep Dorong Mahasiswa Baru Berani Berkarya dan Berwawasan Global
Mahasiswa UPI Sumenep Meraih Juara I Lomba Baca Puisi PEKSIMIDA Jatim 2026, Siap Wakili Jawa Timur ke Tingkat Nasional
‎Mengukir Prestasi, Menjaga Adab: Momen Haru Wisuda SDN Larangan Barma 1 dan TK PGRI Larangan Barma
Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Perkuat Peran Guru sebagai Penjaga Budaya Lewat Dialog dan Workshop Seni Pertunjukan
‎Kepala SDN Juluk II Klarifikasi Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi Menu MBG
Diduga Lari dari Tanggung Jawab, Kepsek SDN Juluk II Menghilang Saat Mau Dikonfirmasi Terkait Kasus Gangguan Pencernaan Siswa 
Dies Natalis ke-41, UPI Sumenep Teguhkan Komitmen Berkarya dan Berdampak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:15 WIB

KKN UA Posko 58 Kembangkan Akuaponik Selada, Dorong Diversifikasi Pertanian di Sumenep ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:03 WIB

PKKMB 2026 Universitas PGRI Sumenep Dorong Mahasiswa Baru Berani Berkarya dan Berwawasan Global

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:04 WIB

Mahasiswa UPI Sumenep Meraih Juara I Lomba Baca Puisi PEKSIMIDA Jatim 2026, Siap Wakili Jawa Timur ke Tingkat Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:51 WIB

‎Mengukir Prestasi, Menjaga Adab: Momen Haru Wisuda SDN Larangan Barma 1 dan TK PGRI Larangan Barma

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:15 WIB

Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Perkuat Peran Guru sebagai Penjaga Budaya Lewat Dialog dan Workshop Seni Pertunjukan

Berita Terbaru