SUMENEP, Jatimkita.id – Gelombang penolakan terhadap rencana penerapan sistem e-katalog dalam skema kerja sama publikasi media tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian meluas.
Setelah sebelumnya Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumenep menyatakan sikap tegas menolak, kini Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep juga menyampaikan keberatan. Kebijakan tersebut dinilai terlalu dini untuk diterapkan karena minim sosialisasi dan belum adanya penjelasan teknis yang komprehensif kepada pelaku media.
Penolakan itu ditujukan pada rencana penerapan e-katalog dalam pola kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep.
Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain R, menegaskan pihaknya belum siap mengikuti skema tersebut. Menurutnya, penerapan sistem e-katalog dalam kerja sama publikasi media tahun 2026 terkesan tergesa-gesa tanpa persiapan matang.
“Kami secara tegas menyatakan belum siap dan menolak penerapan e-katalog dalam kerja sama publikasi media tahun 2026. Sosialisasinya sangat minim, dan kami belum memahami secara utuh bagaimana mekanisme serta sistem penerapannya,” tegasnya, Senin (2/3/2026).
Ia menilai, keputusan yang ditandatangani Kepala Diskominfo Sumenep terlalu cepat diberlakukan tanpa dialog komprehensif dengan seluruh organisasi media. IWO mengaku telah melayangkan surat resmi sebagai bentuk keberatan administratif, namun belum mendapat respons yang jelas.
“Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada Kominfo Sumenep terkait penolakan anggota kami terhadap sistem e-katalog. Namun hingga saat ini, surat tersebut belum mendapat tanggapan atau tindak lanjut,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









