SPPG Pakamban Laok 2 Masuk dalam Daftar Suspend BGN

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan mensuspend atau memberhentikan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG), di berbagai daerah.

Kebijakan tersebut diambil menyusul temuan dugaan makanan tidak layak konsumsi, mulai dari roti berjamur, buah busuk dan berulat, lauk basi, hingga keluhan penerima manfaat yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.

“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (28/2/2026).

Berdasarkan infografis yang beredar dan diterima redaksi, dapur SPPG yang disuspend tersebar di sejumlah provinsi, yakni Banten (2), DKI Jakarta (1), Jawa Barat (7), Jawa Tengah (3), Kalimantan Barat (2), Kepulauan Riau (1), dan Jawa Timur (17).

Baca Juga :  Phuser Bhumi Asli Cenlecen Bawa Pulang Tiga Piala pada Festival Tongtong Sumenep

Dapur-dapur tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Nganjuk, Ngawi, Bojonegoro, Jember, Situbondo, Banyuwangi, Madiun, hingga Sumenep.

Untuk wilayah Sumenep, terdapat empat SPPG yang dihentikan sementara, yaitu:

  • SPPG Sumenep, Batang-Batang (Batang-Batang Daya 2)
  • SPPG Sumenep, Pragaan (Pakamban Laok 2)
  • SPPG Sumenep, Lenteng (Lenteng Timur 2)
  • SPPG Sumenep, Dungkek (Jadung)

Sorotan paling tajam mengarah ke SPPG Pakamban Laok 2, Kecamatan Pragaan, yang dikelola Yayasan Bumi Asfan Abadi.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB