Sumenep, Jatimkita.id— Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep bekerja sama dengan Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar seminar jurnalistik bertema “Hukum dan Kebebasan Pers: Perlindungan Jurnalis di Tengah Tekanan dan Tuntutan Publik”, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman jurnalis dan mahasiswa mengenai perlindungan hukum serta etika pers di tengah derasnya arus informasi digital.
Acara yang berlangsung di Graha Kemahasiswaan UPI Sumenep tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, civitas akademika UPI, LPM Retorika, organisasi wartawan, serta ratusan peserta dari berbagai kalangan.
Tiga narasumber turut dihadirkan: Wartawan Senior Sumenep Ibnu Hajar, Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar, serta perwakilan Satreskrim Polres Sumenep Briptu Daud Rahman.
Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain R, dalam sambutannya menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki peran penting menjaga transparansi dan kontrol sosial. Namun, ia mengingatkan bahwa profesi jurnalis hari ini penuh tantangan.
“Tidak jarang jurnalis menghadapi intimidasi, kekerasan, bahkan kriminalisasi hanya karena menjalankan tugas mulia mencari kebenaran,” tegasnya.
Ia berharap seminar ini mampu memperkuat pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi jurnalis sekaligus mendorong kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, kampus, dan media untuk memperkuat literasi dan profesionalisme pers di daerah.
Rektor UPI Sumenep, Asmoni, mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, dinamika informasi digital menuntut mahasiswa memiliki pengetahuan komprehensif mengenai undang-undang pers, UU ITE, dan regulasi keterbukaan informasi publik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









