Sebagai informasi, PT Bumi Suksesindo merupakan perusahaan tambang PMDN yang berdiri berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012. Perusahaan ini memegang izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi seluas 4.998 hektare di wilayah Tujuh Bukit.
Operasionalnya berfokus pada produksi emas dan tembaga yang diakui sebagai aset strategis nasional. Status Tujuh Bukit Operations sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) ditetapkan sejak 26 Februari 2016 sebagai bukti pentingnya kawasan tersebut bagi negara.









