Konflik Kios Pasar Anom Memanas: Pekerjaan Kontraktor Jadi Sumber Perselisihan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Jatimkita.id — Sengketa antar pemilik kios di kawasan Pasar Anom kembali mencuat setelah salah satu pihak menuntut ganti rugi atas pemotongan atap kios yang dilakukan tukang bangunan. Persoalan ini bermula dari pembangunan tembok kios yang berdempetan dengan kios lainnya, sehingga terjadi penyesuaian konstruksi di lokasi.

Idham Kholid, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep menjelaskan bahwa tindakan pemotongan atap milik kios sebelah dilakukan karena kondisi lapangan mengharuskan demikian. Menurutnya, batas tanah kedua kios memang saling berdempetan sehingga pembangunan tembok baru tidak bisa dilakukan tanpa menyesuaikan overhang atap yang menjorok.

Baca Juga :  575 wisudawan Universitas PGRI Sumenep Resmi Dikukuhkan

“Memang kami menyuruh tukang untuk memotong bagian atap mereka. Alasannya karena batas tanah kios kami berdempetan. Kalau tidak dipotong, temboknya tidak bisa ditinggikan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tuntutan ganti rugi yang dilayangkan pemilik kios sebelah tidak seharusnya ditujukan kepadanya, karena proses teknis di lapangan sepenuhnya dikerjakan oleh pihak ketiga.

Baca Juga :  IWO Sumenep dan Universitas PGRI Sumenep Resmi Berkolaborasi: Dorong Kampus Melek Media dan Mahasiswa Terampil Jurnalistik

“Untuk teknis di lapangan silakan ditanyakan langsung kepada kontraktor sebagai pihak ketiga. Soal tuntutan ganti rugi bukan hak kami, karena pekerjaan dilakukan oleh mereka,” tambahnya.

Menariknya, ia mengungkap bahwa selama bertahun-tahun kiosnya justru selalu terkena jatuhan air dari atap kios sebelah, namun ia tidak pernah mempermasalahkannya.

“Sejak bertahun-tahun air dari atap mereka jatuh ke kios kami, tapi kami tidak pernah mempersoalkan. Giliran sekarang terjadi seperti ini, justru mereka menuntut ganti rugi,” ujarnya.

Berita Terkait

Listrik Padam Sejak Magrib, Warga Beringin Timur Kecewa Lambannya Respons PT. PLN (Persero) ULP Ambunten
Viral di TikTok, Pembatas Jalan di Sumenep Pilih Hanyut: Warga Bertanya, Dishub ke Mana?
SMSI Sumenep Matangkan Strategi Hadapi Disrupsi Media Digital
PT BSI Perkuat Komitmen Lingkungan Melalui Reklamasi Progresif Tambang Emas Banyuwangi Berkelanjutan
Raker IWO Sumenep Jadi Ruang Lahirnya Gagasan Segar untuk 2026
Dorong Sumenep Perkuat Ruang Hijau, Medco Energi dan Pemerintah Daerah Tanam 1.300 Pohon di TPA Batuan
Seminar Jurnalistik Kupas Ancaman terhadap Jurnalis di Era Digital
IWO Sumenep dan Universitas PGRI Sumenep Resmi Berkolaborasi: Dorong Kampus Melek Media dan Mahasiswa Terampil Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:49 WIB

Listrik Padam Sejak Magrib, Warga Beringin Timur Kecewa Lambannya Respons PT. PLN (Persero) ULP Ambunten

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:28 WIB

Viral di TikTok, Pembatas Jalan di Sumenep Pilih Hanyut: Warga Bertanya, Dishub ke Mana?

Senin, 15 Desember 2025 - 20:39 WIB

SMSI Sumenep Matangkan Strategi Hadapi Disrupsi Media Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 13:36 WIB

PT BSI Perkuat Komitmen Lingkungan Melalui Reklamasi Progresif Tambang Emas Banyuwangi Berkelanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:10 WIB

Raker IWO Sumenep Jadi Ruang Lahirnya Gagasan Segar untuk 2026

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB