Ia menambahkan, penguatan koalisi permanen justru berisiko menjadikan daerah sebagai ruang uji coba kekuasaan elit, sementara rakyat kehilangan peran strategis dalam menentukan arah kebijakan.
Menurut Marwan, bahaya terbesar Pilkada tidak langsung terletak pada pergeseran loyalitas kepala daerah. Jika dipilih oleh DPRD, kepala daerah berpotensi lebih bertanggung jawab kepada partai politik ketimbang kepada rakyat.
“Kepala daerah bisa terjebak dalam politik balas jasa. Kebijakan publik rawan disandera kepentingan fraksi dan transaksi politik di parlemen,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dalam beberapa tahun terakhir, yang diperparah oleh gelombang demonstrasi besar pada 2025 dengan tuntutan reformasi etika politik dan keadilan sosial.
“Di saat kepercayaan publik belum pulih, mencabut hak pilih rakyat justru berisiko memicu kemarahan sosial yang lebih luas. Ini bisa menjadi titik kritis bagi demokrasi kita,” katanya.
Marwan menegaskan, apabila pemerintah dan DPR tetap memaksakan wacana tersebut, maka konsekuensinya adalah ancaman serius bagi masa depan demokrasi Indonesia.
“Kedaulatan harus tetap berada di tangan rakyat. Demokrasi hanya akan bertahan jika rakyat dilibatkan secara penuh, bukan disingkirkan dari proses menentukan pemimpin daerahnya,” pungkasnya.
Halaman : 1 2









