Menumbuhkan Cinta pada Budaya Lokal, Pemkab Sumenep Mewajibkan ASN dan Non Mengenakan Baju Adat Keraton Lengkap 

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Jatimkita.id – Memperkuat identitas daerah dan menumbuhkan cinta pada budaya lokal. Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN mengenakan Baju Adat Keraton lengkap, Selasa (28/10/2025).

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan budaya lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumenep.

“Pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju adat Keraton Sumenep, sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga :  Diduga Tak Penuhi Standar Pangan, Menu MBG SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare

Kebijakan menggunakan pakaian adat Keraton Sumenep tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi sarana memperkuat identitas daerah, serta menumbuhkan kecintaan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur.

“Peringatan Hari Jadi ini bukan sekadar mengenang sejarah panjang Kabupaten Sumenep, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen dalam melestarikan budaya dan tradisi daerah,” imbuhnya.

 

Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep, yang mewajibkan ASN/Non-ASN serta pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk memakai Baju Adat Keraton Lengkap setiap 30 hingga 31 Oktober setiap tahunnya, termasuk pada pelaksanaan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep

Baca Juga :  Bupati Sumenep Gaungkan “Bismilah Melayani”, Lampu Jalan di Ikon Kota Justru Mati Total

Surat Edaran (SE) menggunakan pakaian adat Keraton Sumenep berlaku pula bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, dosen, dan guru pada lembaga pendidikan swasta untuk memakai baju adat keraton lengkap, sedangkan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep menggunakan batik Sumenep.

Penulis : Dyt

Editor : Mufti che

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Perkuat Sinergi Pariwisata Lewat Silaturahmi Pelaksana SCE 2026
Satgas MBG Sumenep: Jangan Takut!, Viralkan dan Laporkan Jika Ada Menu Basi di Program Makan Bergizi Gratis
IWO Sumenep Dukung Bupati Fauzi Sidak Dapur MBG, SPPG Nakal Terancam Dilaporkan ke BGN
IWO Sumenep Nilai Penerapan E-Katalog Terlalu Dini dan Dinilai Minim Sosialisasi
Bupati Sumenep Gaungkan “Bismilah Melayani”, Lampu Jalan di Ikon Kota Justru Mati Total
Pemkab Sumenep Resmi Lantik 5.224 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025
TPT Sumenep Turun Jadi 1,64 Persen, Posisi Tiga Terendah se-Jawa Timur
Memperkuat Tata Kelola Lingkungan, Pemkab Sumenep Berhasil Sulap Sampah Menjadi Energi Nyata

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sinergi Pariwisata Lewat Silaturahmi Pelaksana SCE 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 16:23 WIB

Satgas MBG Sumenep: Jangan Takut!, Viralkan dan Laporkan Jika Ada Menu Basi di Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:27 WIB

IWO Sumenep Dukung Bupati Fauzi Sidak Dapur MBG, SPPG Nakal Terancam Dilaporkan ke BGN

Senin, 2 Maret 2026 - 16:17 WIB

IWO Sumenep Nilai Penerapan E-Katalog Terlalu Dini dan Dinilai Minim Sosialisasi

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Bupati Sumenep Gaungkan “Bismilah Melayani”, Lampu Jalan di Ikon Kota Justru Mati Total

Berita Terbaru