Oleh: Ahmad Syarif Hidayatullah
SUMENEP – Persoalan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep tidak dapat lagi dipahami sebagai insiden teknis yang berdiri sendiri.
Sejumlah Temuan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tidak layak konsumsi mulai dari buah busuk, roti berjamur, hingga olahan lauk yang disinyalir basi, menunjukkan adanya kegagalan serius dalam sistem pengawasan.
Ini bukan soal selera makan, melainkan persoalan kesehatan dan keselamatan anak-anak sekolah yang seharusnya menjadi prioritas utama negara.
Penolakan menu oleh sejumlah siswa dan guru di sekolah penerima manfaat menjadi bukti empirik bahwa masalah ini nyata dan terjadi di lapangan. Fakta tersebut seharusnya cukup untuk mendorong klarifikasi terbuka dan evaluasi menyeluruh.
Namun hingga kini, persoalan mendasar ini belum dijawab secara utuh oleh SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, M. Holilur Rahman Hidayatullah. Tidak ada penjelasan berbasis data, tidak ada laporan korektif yang disampaikan ke publik, dan tidak terlihat adanya tanggung jawab komunikasi yang semestinya melekat pada jabatan publik.
Sikap diam dalam situasi krusial semacam ini bukan sekadar kelalaian komunikasi, melainkan berpotensi menciptakan krisis kepercayaan. Terlebih, persoalan MBG bukan hanya menyangkut kualitas menu, tetapi juga tata kelola program secara menyeluruh.
Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa sebanyak 52 SPPG di Kabupaten Sumenep diketahui belum memiliki hasil uji laboratorium air limbah. Jika aspek dasar pengelolaan limbah saja diabaikan, maka keraguan publik terhadap standar kebersihan, keamanan pangan, dan kepatuhan regulasi menjadi sepenuhnya beralasan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya









