Lebih jauh, demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai dorongan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai penghormatan terhadap hak-hak kultural dan identitas komunitas. Menjadikan budaya keraton sebagai instrumen ekonomi tanpa dialog partisipatif dan persetujuan kultural berpotensi bertentangan dengan prinsip demokrasi kultural yang menjunjung keadilan, penghormatan, dan keberagaman nilai.
Melalui surat terbuka ini, kami berharap RRI Sumenep dapat lebih sensitif dan reflektif dalam mengangkat tema-tema budaya, khususnya yang berkaitan dengan warisan sakral dan identitas sejarah masyarakat Sumenep. Pengembangan ekonomi berbasis budaya seyogianya ditempatkan dalam kerangka pelestarian, penghormatan nilai, serta dialog kultural yang setara, bukan semata-mata orientasi pasar.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah budaya dan kualitas penyiaran publik. Besar harapan kami RRI Sumenep tetap menjadi rumah bersama bagi suara masyarakat yang beragam, kritis, dan bermartabat.
1. Kesakralan Keraton yang Tereduksi
Bagi keluarga dan masyarakat yang memiliki ikatan historis dengan Keraton Sumenep, busana keraton bukan sekadar produk visual atau material budaya. Ia mengandung nilai sakral, simbol status, tata etika, serta filosofi sejarah yang diwariskan lintas generasi. Ketika busana keraton diposisikan semata sebagai komoditas ekonomi, terjadi reduksi makna dari nilai sakral menjadi nilai pasar.
2. Komersialisasi Budaya sebagai Propaganda Ekonomi
Penggunaan bahasa UMKM dalam konteks budaya keraton berpotensi menjadikan nilai budaya sebagai alat propaganda ekonomi. Budaya yang seharusnya dijaga, dihormati, dan diposisikan sebagai identitas kolektif justru digiring ke arah kepentingan produksi, branding, dan profit. Hal ini menimbulkan kesan bahwa budaya keraton dapat bebas direplikasi tanpa batas etis dan historis.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









