“Di IGD sudah dilakukan response time, artinya pasien ditangani dalam waktu kurang dari lima menit,” jelasnya.
Terkait tuntutan pemecatan Kepala Puskesmas Bluto dan petugas yang terlibat, Siti menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangannya.
“Ada prosesnya, karena kami ini PNS. Jadi tidak bisa langsung memecat,” pungkasnya.
Halaman : 1 2









