Isu ini semakin sensitif setelah muncul informasi bahwa Dani diduga berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di salah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pengakuan serupa disebut tidak hanya datang dari satu PKBM. Sejumlah kepala PKBM lainnya, terutama di wilayah Garut selatan, mengaku mendapat permintaan yang sama. Beberapa di antaranya bahkan menyebut telah mentransfer uang jutaan rupiah ke rekening atas nama Dani.
Di balik dugaan aliran dana itu, muncul kekhawatiran lain. Uang yang disetorkan diduga bukan berasal dari dana pribadi, melainkan bersumber dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar masyarakat.
“Saya belum setor uang kegiatan forum karena uangnya saya gunakan untuk transfer ke Pak Dani,” ungkap Entang.
Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari Ketua DPW PWMOI Jawa Barat, R. Satria Santika, yang akrab disapa Bro Tommy. Ia menegaskan kasus tersebut harus dibuka secara terang agar tidak merusak citra dunia pendidikan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kami berharap masalah ini bisa clear lewat forum audiensi dan hasilnya dipublikasikan kembali. Namun keberadaan PKBM juga harus benar-benar dievaluasi, bila perlu diperiksa secara menyeluruh agar tidak muncul persoalan-persoalan lain di lapangan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Kini, nama Uleh dan Dani menjadi pusat sorotan publik di lingkungan PKBM Garut. Harapan tertuju pada audiensi lanjutan di DPRD: apakah akan membuka fakta sebenarnya, atau justru memperpanjang daftar tanda tanya dalam kasus yang belum menemukan ujungnya.
Halaman : 1 2









