Sertifikasi Belum Jelas Tanpa Surat Keterangan, SPPG Rubaru Tetap Beroperasi Jalankan Program MBG

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Klarifikasi yang disampaikan Kepala SPPG Rubaru, yang dikelola Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, Moh. Fadil justru memunculkan pertanyaan baru. Alih-alih memberi kepastian, pernyataan yang disampaikan kepada media dinilai normatif dan belum menyentuh inti persoalan yang dikeluhkan para wali murid.

Dalam keterangannya, pihak SPPG Rubaru mengakui bahwa saat ini baru mengantongi satu sertifikat, yakni SLHS. Sementara sertifikasi lain yang dinilai krusial dalam penyelenggaraan layanan pangan dan gizi, disebut masih “dalam proses” tanpa kejelasan batas waktu penerbitan.

Baca Juga :  Praktik Gelap Oknum Petugas Diduga Meminta Komisi Rp500 Ribu, Kadinsos Sumenep Perintah Klarifikasi 

“Kami belum bisa memastikan jangka waktunya,” demikian pernyataan Kepala SPPG Rubaru saat dikonfirmasi via WhatsApp messenger, Selasa (20/1/2026).

Pernyataan tersebut menuai kritik karena tidak disertai dokumen pendukung berupa surat keterangan (suket) resmi dari lembaga penerbit sertifikasi. Ketika ditanya lebih lanjut soal penggunaan suket selama proses berjalan, pihak SPPG juga tidak memberikan jawaban tegas apakah saat ini lembaganya benar-benar memegang surat keterangan tersebut atau tidak.

Baca Juga :  Diduga Lalai dan Kejar Untung, Menu MBG SPPG Jambu Dikecam Wali Murid

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa operasional SPPG Rubaru berjalan tanpa kelengkapan administratif yang semestinya, di tengah program yang langsung menyasar konsumsi anak-anak sekolah.

Tak hanya soal sertifikasi, keluhan wali murid juga menyoroti kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai dengan juknis Badan Gizi Nasional. Namun, hingga kini pihak SPPG belum memaparkan secara rinci evaluasi menu maupun langkah korektif yang telah dilakukan.

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB