Rangkaian jawaban yang berubah-ubah tersebut dinilai menunjukkan sikap plin-plan dan minim transparansi, khususnya terkait dokumen penting yang menyangkut keamanan pangan program Menu Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, kelengkapan sertifikasi termasuk SLHS, halal, HACCP, ISO 22000, dan ISO 45001 merupakan syarat utama untuk menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi siswa. Jika sertifikat tersebut belum lengkap, maka pengawasan dapur SPPG patut dipertanyakan dan berpotensi membuka celah lolosnya menu MBG yang tidak layak konsumsi.
Kondisi ini bertentangan dengan Surat Edaran Nomor HL.02.02/C.I/4202/2025 tentang instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa dapur SPPG yang tidak melengkapi seluruh sertifikasi hingga tenggat waktu yang ditentukan wajib dihentikan operasionalnya sementara serta tidak diberikan anggaran.
Halaman : 1 2









