Operasional Tanpa Sistem Limbah, SPPG Saronggi Dipertanyakan Lolos Verifikasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Saronggi yang dikelola Yayasan Alif Batu Putih menjadi sorotan publik setelah diketahui baru membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) meski telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan.

Pembangunan IPAL dilakukan setelah keluhan warga terkait pembuangan limbah dapur ke selokan lingkungan viral dan menuai protes luas.

Warga sekitar sebelumnya mengeluhkan air limbah yang mengalir ke selokan depan rumah mereka, menimbulkan bau tidak sedap dan kekhawatiran pencemaran lingkungan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius mengenai kepatuhan fasilitas terhadap standar sanitasi dan kelayakan operasional sejak awal.

Baca Juga :  SPPG Guluk-Guluk Diduga Bohongi Publik, Foto Menu di TikTok Tak Sesuai dengan Fakta di Lapangan

Berdasarkan Petunjuk Teknis Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026 (SK Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025), sanitasi lingkungan dan sistem pembuangan limbah merupakan komponen wajib dalam operasional SPPG.

Pengawas Sanitasi bertugas memastikan sistem pembuangan limbah dan suplai air bersih memenuhi standar kesehatan lingkungan, serta menjamin fasilitas tidak menimbulkan pencemaran.

Baca Juga :  Umbul-Umbul Nasdem Membahayakan Pengendara: Panitia Dinilai Abai dan Ceroboh

Selain itu, juknis menegaskan bahwa fasilitas yang tidak memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah yang layak dapat dikategorikan sebagai ketidaksesuaian operasional dan menjadi dasar evaluasi maupun sanksi. Dalam praktik verifikasi lapangan, sistem pengolahan limbah termasuk IPAL atau sistem setara merupakan bagian dari kesiapan fasilitas sebelum operasional dimulai, karena limbah dapur dalam skala produksi massal berpotensi mencemari lingkungan jika tidak diolah dengan benar.

Berita Terkait

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor
SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG
Alarm Bahaya MBG di SPPG Lenteng Barat: Makanan Diduga Busuk Lolos dari Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:54 WIB

Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru