Selain itu, UL juga menyoroti peran pengawasan dari SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, M. Khalilurrahman Hidayatullah. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya pihak koordinator wilayah sempat menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap SPPG yang bermasalah.
Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat langkah nyata maupun perubahan signifikan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sumenep.
“Dulu katanya akan mengawasi dengan tegas SPPG yang bermasalah. Tapi sekarang kemana? Sampai hari ini tidak ada penampakan dan tidak ada perubahan terhadap pelaksanaan MBG di Sumenep,” kritiknya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai standar pengelolaan makanan, kualitas bahan baku, serta sistem pengawasan distribusi MBG di daerah tersebut. Jika dugaan ini terbukti benar, maka bukan hanya kesehatan penerima manfaat yang terancam, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Lenteng Barat Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Yayasan Darul Arqom, maupun SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Badan Gizi Nasional RI untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Halaman : 1 2









