SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Praktik tersebut terungkap saat siaran langsung (live) TikTok yang menunjukkan makanan MBG yang sudah dipacking justru diletakkan di lantai saat proses distribusi sebuah kondisi yang langsung menuai kritik publik.
Yang lebih mengejutkan, tindakan tersebut dibenarkan oleh pihak di lapangan. Dalam siaran live TikTok, pemilik akun @BULBUL62 menyampaikan alasan keterbatasan fasilitas.
“Mau ditaruh di mana kak, kalau mejanya tidak ada dan tempatnya sempit. Terpaksa ditaruh di lantai,” ujarnya saat live di ruang packing, Kamis (2/4/2026).
Namun, dalih tersebut justru mempertegas adanya persoalan serius dalam pelaksanaan MBG. Keterbatasan fasilitas tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan standar dasar yang telah diatur negara.
Dalam SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Kelola MBG, ditegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan makanan wajib memenuhi prinsip keamanan pangan dan higiene sanitasi, termasuk mencegah kontaminasi pada makanan yang akan dikonsumsi penerima manfaat .
Artinya, makanan meskipun sudah dikemas harus tetap ditempatkan pada media yang bersih dan higienis. Meletakkan makanan langsung di lantai jelas bertentangan dengan prinsip tersebut, karena lantai merupakan salah satu sumber kontaminasi paling dasar dan berpotensi membawa bakteri maupun kotoran yang tidak terlihat.
Juknis juga menegaskan bahwa SPPG bertanggung jawab penuh atas pengelolaan makanan secara menyeluruh, mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi yang aman, layak, dan berkualitas. Jika makanan ditangani dengan cara yang berpotensi mencemari, maka standar tersebut tidak terpenuhi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









