Disuspend Tak Membuat Jera: SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Diduga Langgar Juknis, MBG Datang Saat Sekolah Kosong

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – SPPG Lenteng Timur 3 seolah tidak pernah belajar dari kesalahan. Setelah sebelumnya disanksi penghentian operasional akibat persoalan serius terkait standar sanitasi, kini unit tersebut kembali diduga melakukan pelanggaran fatal: mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) saat siswa sudah pulang sekolah, Selasa (31/3/2026).

Fakta ini bukan sekadar ironi ini tamparan keras bagi kredibilitas program nasional. Hal ini butuh penanganan yang ekstra dari KPPG dan Badan Gizi Nasional.

Keputusan penghentian operasional sebelumnya bukan tanpa alasan. Dalam surat Nomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026, ditegaskan bahwa sejumlah SPPG dihentikan karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meski telah beroperasi lebih dari 30 hari. Artinya, dari sisi dasar saja, kelayakan operasional sudah dipertanyakan.

Baca Juga :  Siswa dan Guru Diare tidak Ada yang Bertanggungjawab, Dikritik Dihapus: SPPG Pakamban Laok 2 Memilih Pencitraan 

Namun yang terjadi hari ini lebih memprihatinkan: setelah di suspend, pelanggaran justru berulang dengan pola yang sama tidak patuh terhadap aturan.

“Anak-anak sudah pulang, makanan baru datang. Ini bukan sekadar kacau, ini benar-benar tidak masuk akal,” ujar seorang guru TK dengan nada tajam, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  SPPG Pakamban Laok 2 Masuk dalam Daftar Suspend BGN

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) MBG Tahun Anggaran 2026, waktu distribusi telah diatur secara jelas dan tidak multitafsir: makanan harus diberikan dalam rentang waktu makan, yakni pukul 06.00–09.00 untuk pagi atau 11.00–14.00 untuk siang. Fakta bahwa makanan datang setelah jam sekolah usai bukan lagi kelalaian ini pelanggaran terang-terangan terhadap aturan resmi negara.

Berita Terkait

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor
SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG
Alarm Bahaya MBG di SPPG Lenteng Barat: Makanan Diduga Busuk Lolos dari Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:08 WIB

Disuspend Tak Membuat Jera: SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Diduga Langgar Juknis, MBG Datang Saat Sekolah Kosong

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Berita Terbaru