SUMENEP, Jatim Kita – Upaya memperkuat serapan hasil panen tembakau petani Madura kembali dilakukan pengusaha tembakau lokal Sumenep, Aba H. Mu’min. Memasuki musim panen 2026, gudang miliknya di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, mulai melakukan pembelian perdana pada Sabtu (22/8/2026).
Tahun ini, Aba H. Mu’min menyiapkan target penyerapan hingga 1.000 ton tembakau, dengan cakupan pembelian tidak hanya dari Kabupaten Sumenep, tetapi juga sejumlah daerah lain di Pulau Madura.
“Rencana kita beli seribu ton,” kata Aba H. Mu’min saat ditemui di gudang pembelian tembakau Desa Daramista.
Menurutnya, kemampuan pembelian tersebut didukung melalui skema konsorsium yang melibatkan sejumlah pihak sebagai penyedia modal. Di antaranya berasal dari kalangan guru dan pihak lainnya.
“Untuk pembelian ini modalnya konsorsium. Ada dari guru-guru dan macam-macam pihak. Jadi, dana ini tidak terfokus dari saya pribadi,” ujarnya.
Dari sisi harga, pembelian tembakau di gudang Daramista disesuaikan dengan kualitas daun serta karakteristik lahan tempat tembakau ditanam. Saat ini, harga berada pada rentang Rp50 ribu hingga Rp72 ribu per kilogram.
Untuk tembakau yang berasal dari lahan sawah, harga berkisar Rp50 ribu sampai Rp60 ribu per kilogram. Sedangkan tembakau gunung dan tegal gunung dihargai sekitar Rp60 ribu hingga Rp72 ribu per kilogram, tergantung kualitas.
“Yang sawah dari Rp50 ribu sampai Rp60 ribu. Sementara tembakau gunung dan tegal dari Rp60 ribu sampai Rp72 ribu,” jelasnya.
Aba H. Mu’min mengatakan, penetapan harga tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar harga tembakau tetap kompetitif sekaligus memberikan penghargaan terhadap kualitas hasil panen petani.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










