Menurutnya, kondisi tersebut semakin meresahkan karena BBM yang diperoleh kemudian diduga dijual kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat.
“Eceran sekarang tidak masuk akal. Meskipun pemerintah menyampaikan harga Pertalite masih stabil, kalau eceran dengan harga Rp12.000 masih dimaklumi. Tapi eceran ada yang menjual Rp13.000 hingga Rp15.000 per liter. Ini sangat keterlaluan,” tegasnya.
Situasi ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika warga harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan Pertalite, bagaimana BBM dalam jumlah tertentu bisa diperoleh menggunakan jeriken atau wadah lainnya dan kemudian diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi?.
Pertanyaan tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara transparan dari pihak SPBU maupun instansi yang memiliki kewenangan dalam mengawasi distribusi BBM.
Apabila benar terdapat pembelian Pertalite menggunakan jeriken secara berulang untuk kemudian dijual kembali, aktivitas tersebut patut ditelusuri dan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku. Terlebih jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran mekanisme penyaluran BBM bersubsidi atau perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
Pertamina diminta tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. SPBU 54.694.03 Gedungan perlu mendapatkan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam proses penyaluran Pertalite.
Pemeriksaan semestinya tidak hanya berfokus pada panjangnya antrean kendaraan. Pihak berwenang juga perlu menelusuri pola transaksi, volume pembelian, mekanisme pengisian menggunakan jeriken maupun wadah lainnya, serta dugaan distribusi kembali BBM kepada pengecer.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










