SUMENEP, Jatimkita.id – Polemik tempat hiburan malam (THM) Mr. Ball di Kabupaten Sumenep kian memanas. Selain dituding tetap beroperasi meski menuai penolakan, tempat Dugem tersebut juga diduga kerap dijadikan lokasi pesta minuman keras (miras).
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat sekaligus mempertanyakan ketegasan aparat penegak peraturan daerah.
Sejumlah warga menyebut aktivitas di THM tersebut masih berlangsung pada malam hari dengan dugaan praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan yang berlaku di daerah yang dikenal religius tersebut.

Namun hingga kini, belum terlihat langkah penindakan tegas yang mampu menghentikan operasionalnya secara permanen.
Sorotan tajam juga mengarah kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD bahkan dinilai hanya melakukan pencitraan saat menerima audiensi dengan para habaib di kantor DPRD, tanpa diikuti langkah konkret.
Tokoh Pemuda Sumenep yang biasa dipanggil Fathur Rahman menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia menyebut, dugaan adanya aktivitas pesta miras di THM tersebut menjadi indikator lemahnya pengawasan.
“Kalau benar di dalamnya terjadi aktivitas pesta miras, ini sudah sangat serius. Sumenep punya nilai-nilai sosial dan religius yang harus dijaga. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas yang merusak tatanan itu,” Kata Fathur, Minggu (5/4/2026).
Ia menilai, keberlanjutan operasional THM di Mr. Ball di tengah berbagai penolakan publik semakin menguatkan dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap pengelola.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









