Kapan Akan Dilakukan Penindakan? Mr. Ball Diduga Jadi Tempat Pesta Miras, Pemkab dan DPRD Sumenep Dinilai Hanya Fokus Pencitraan 

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Polemik tempat hiburan malam (THM) Mr. Ball di Kabupaten Sumenep kian memanas. Selain dituding tetap beroperasi meski menuai penolakan, tempat Dugem tersebut juga diduga kerap dijadikan lokasi pesta minuman keras (miras).

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat sekaligus mempertanyakan ketegasan aparat penegak peraturan daerah.

Sejumlah warga menyebut aktivitas di THM tersebut masih berlangsung pada malam hari dengan dugaan praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan yang berlaku di daerah yang dikenal religius tersebut.

Baca Juga :  Listrik Padam Sejak Magrib, Warga Beringin Timur Kecewa Lambannya Respons PT. PLN (Persero) ULP Ambunten

Namun hingga kini, belum terlihat langkah penindakan tegas yang mampu menghentikan operasionalnya secara permanen.

Sorotan tajam juga mengarah kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD bahkan dinilai hanya melakukan pencitraan saat menerima audiensi dengan para habaib di kantor DPRD, tanpa diikuti langkah konkret.

Tokoh Pemuda Sumenep yang biasa dipanggil Fathur Rahman menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia menyebut, dugaan adanya aktivitas pesta miras di THM tersebut menjadi indikator lemahnya pengawasan.

Baca Juga :  LSM Pamekasan Gelar Pertemuan, Respons Polemik Aksi Buruh Rokok dan Isu Legalitas

“Kalau benar di dalamnya terjadi aktivitas pesta miras, ini sudah sangat serius. Sumenep punya nilai-nilai sosial dan religius yang harus dijaga. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas yang merusak tatanan itu,” Kata Fathur, Minggu (5/4/2026).

Ia menilai, keberlanjutan operasional THM di Mr. Ball di tengah berbagai penolakan publik semakin menguatkan dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap pengelola.

Berita Terkait

Reuni Alumni MA A 2007 Bata-Bata di Pamekasan, Haul Masyayikh Jadi Perekat Kebersamaan
Keluarga Besar IWO Sumenep Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Tiga Ormas Madas Gelar Halalbihalal Sekaligus Launching Bamus Madura
Pererat Kebersamaan Ramadan, SDN Cenlecen 2 Pakong Gelar Buka Puasa Bersama Guru dan Siswa
SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Computer Berbagi 500 Takjil untuk Warga Binaan Rutan Klas IIB
Puncak HPSN 2026 DLH Sumenep Gelar Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di Jalan Lingkar Timur
Spektakuler! Ribuan Peserta Ikuti JJS HUT ke-3 KanalNews.id 
UKM Sanggar Lentera Sabet Dua Penghargaan Ormawa Awards Dies Natalis ke-41 UPI Sumenep

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:03 WIB

Kapan Akan Dilakukan Penindakan? Mr. Ball Diduga Jadi Tempat Pesta Miras, Pemkab dan DPRD Sumenep Dinilai Hanya Fokus Pencitraan 

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:43 WIB

Reuni Alumni MA A 2007 Bata-Bata di Pamekasan, Haul Masyayikh Jadi Perekat Kebersamaan

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:25 WIB

Keluarga Besar IWO Sumenep Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tiga Ormas Madas Gelar Halalbihalal Sekaligus Launching Bamus Madura

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:41 WIB

Pererat Kebersamaan Ramadan, SDN Cenlecen 2 Pakong Gelar Buka Puasa Bersama Guru dan Siswa

Berita Terbaru