SUMENEP, Jatimkita.id – Rencana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat ke sistem pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat penolakan keras dari kalangan mahasiswa.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, Moh. Marwan, menilai wacana tersebut sebagai langkah mundur yang serius bagi demokrasi Indonesia. Menurutnya, gagasan itu mencederai prinsip dasar kedaulatan rakyat yang selama ini menjadi fondasi sistem demokrasi.
“Demokrasi adalah perwujudan kedaulatan rakyat. Ketika hak memilih pemimpin dicabut dan dialihkan ke DPRD, itu bukan sekadar soal teknis, tetapi pengingkaran terhadap hak konstitusional rakyat,” ujar Marwan, Kamis, 15 Januari 2026.
Ia mengacu pada hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa 77,3 persen masyarakat Indonesia masih menginginkan Pilkada langsung. Data tersebut, kata Marwan, menjadi bukti kuat bahwa publik menolak pembatasan hak politik oleh kepentingan elit.
“Memaksakan Pilkada melalui DPRD sama artinya menutup partisipasi rakyat. Dampaknya, kepala daerah yang terpilih berpotensi kehilangan legitimasi moral di mata publik,” tegasnya.
Marwan juga mencurigai wacana tersebut tidak lepas dari kepentingan oligarki politik. Ia menilai alasan efisiensi anggaran dan pencegahan polarisasi yang sering disampaikan tidak menyentuh akar persoalan demokrasi.
“Dalih efisiensi dan polarisasi itu terlalu dangkal. Kegaduhan politik bukan kesalahan rakyat, melainkan kegagalan partai politik dalam membangun kader yang berkualitas,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









