Dengan tidak kunjung selesainya RDTR di Kabupaten Sumenep sudah sangat menjelaskan bahwa pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo tidak memiliki konsep dalam penataan dan perlindungan atas pembangunan di Kabupaten Sumenep. Hal ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab seperti maraknya tambang galian C dan tambak udang ilegal. Kami sangat menyayangkan problem tersebut harus terjadi di Kabupaten Sumenep yang kaya akan sumber daya tapi miskin etika dan konsep governansi.
Faktor-faktor diatas jelas memberikan pukulan telak bagi kedaulatan Kabupaten Sumenep ditengah prestasi yang membanjiri Kabupaten Sumenep. Atas dasar itulah, pertama kami mendesak pemerintah daerah Kabupaten Sumenep untuk betul-betul mengawal pemberantasan tambang galian C dan tambak udang ilegal. Ketika Pemerintah Daerah sudah melakukan langkah preventif dan persuasif namun masih tidak diindahkan, maka sudah saatnya pemerintah daerah melakukan tindakan tegas, atau pemerintah daerah dalam hal ini sengaja membiarkan sosio-ekologi di Kabupaten Sumenep hancur atas dalih pembenaran pembangunan dan ekonomi.
Kedua, kami juga mendesak pemerintah daerah Kabupaten Sumenep untuk secepatnya menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) supaya pemerintah daerah memiliki acuan dalam rangka penataan dan perlindungan pembangunan yang ada di Kabupaten Sumenep.
Kami menginginkan desakan-desakan diatas dapat menjadi atensi bagi Pemerintah Daerah agar tidak ada lagi alasan lingkungan dan sosial masyarakat rusak semata-mata karena dalih pembangunan dan ekonomi, namun pada faktanya memang pemerintah daerah tidak pernah melakukan langkah-langkah serius dalam menyelesaikan problematika tersebut.
Halaman : 1 2









