Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu kebijakan sosial berskala besar yang diarahkan untuk meningkatkan status gizi masyarakat, terutama anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Program ini telah tersebar melalui ribuan SPPG di berbagai wilayah dan menyentuh jutaan penerima manfaat. Meski demikian, tantangan tata kelola dan integrasi tenaga kerja dalam pelaksanaan program ini belum sepenuhnya rampung.
Isu pengangkatan PPPK ini kemudian memantik perbincangan di ruang publik lebih luas, terutama ketika perbandingan dengan nasib guru honorer muncul dalam percakapan online dan diskursus sosial. Guru honorer yang telah berkontribusi puluhan tahun di sektor pendidikan merasa kurang mendapat apresiasi serupa dari pemerintah, sedangkan pegawai SPPG yang baru beberapa bulan terlibat dalam program ini diterpa kabar akan menerima status PPPK. Perbandingan ini memperlihatkan sentimen publik terhadap rasa keadilan dalam kebijakan ketenagakerjaan pemerintahan.
Tidak dapat dipungkiri, guru honorer di sektor pendidikan nasional selama ini telah menjadi sorotan publik terkait status kepegawaiannya yang belum mapan melalui jalur ASN atau PPPK. Masalah ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan banyak diperdebatkan dalam berbagai forum kebijakan publik. Ketidakpastian status ini menciptakan ketegangan tersendiri di masyarakat, khususnya ketika kebijakan baru di sektor lain terlihat membuka peluang berbeda bagi tenaga non-ASN.
Dari sudut pandang kebijakan publik, momentum klarifikasi BGN ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam melakukan komunikasi yang efektif dan akurat. Ketika regulasi baru diterbitkan, terutama yang berdampak pada sumber daya manusia, penjelasan yang jelas kepada publik dapat mencegah miskomunikasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil negara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









