Lonjakan Kasus Korupsi Kades Meledak: Kejagung Catat 489 Kasus dalam 6 Bulan, Tertinggi dalam Tiga Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jatimkita.id— Kejaksaan Agung RI mengungkap lonjakan drastis kasus korupsi yang melibatkan kepala desa (kades) dalam tiga tahun terakhir. Pada semester I tahun 2025 saja, tercatat 489 kasus korupsi dana desa, menjadikannya angka tertinggi dalam periode tersebut.

Data itu disampaikan Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turin, saat kegiatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (21/11/2025).

Menurut Sarjono Turin, tren kasus korupsi oleh aparatur desa meningkat tajam dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda ke-97, Presiden RI: Pemuda Berani Bermimpi Besar dan Tidak Takut Gagal

“Dari tahun 2023 yang berjumlah 184 kasus, tahun 2024 meningkat menjadi 275, dan Januari–Juni 2025 sudah mencapai 489 kasus,” tegasnya.

 

OTT 20 Kades Lahat Jadi Sorotan Nasional

Peningkatan kasus makin menjadi perhatian publik setelah 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kejati Sumsel pada 24 Juli 2025. Penangkapan massal itu dinilai sebagai salah satu OTT terbesar yang melibatkan pejabat desa dalam satu wilayah.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct

Sarjono juga mengungkap tantangan besar dalam pengawasan dana desa. Dengan jumlah desa mencapai lebih dari 75.289 desa, Kejagung menghadapi keterbatasan sumber daya manusia untuk pemantauan menyeluruh.

“Kondisi geografis Indonesia yang luas serta jarak antarwilayah yang berjauhan membuat pengawasan langsung di lapangan tidak mudah,” jelasnya.

Untuk menekan penyimpangan, Kejagung mendorong kolaborasi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, inspektorat, dan masyarakat. Dana desa sendiri merupakan instrumen strategis untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan layanan publik.

Berita Terkait

PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik
Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct
Empat Ormas Besar Launching Gong Rakyat Melawan Korupsi Pada Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025
Jusuf Rizal Menilai Ketum APBMI Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
‎Tinjau Kesiapan Lapangan, Asintel Pasmar 1 Kunjungi Posko Satgasker Patroli Sungai Marinir
Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan, Pasmar 1 Ikuti Kegiatan Panen Raya
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Presiden RI: Pemuda Berani Bermimpi Besar dan Tidak Takut Gagal

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:42 WIB

Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama

Rabu, 26 November 2025 - 00:07 WIB

Lonjakan Kasus Korupsi Kades Meledak: Kejagung Catat 489 Kasus dalam 6 Bulan, Tertinggi dalam Tiga Tahun

Sabtu, 15 November 2025 - 22:51 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct

Kamis, 6 November 2025 - 22:56 WIB

Empat Ormas Besar Launching Gong Rakyat Melawan Korupsi Pada Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB