Wali Murid Bongkar Dugaan Akal-Akalan SPPG Rubaru: Susu Langgar Aturan, Pengawasan Dipertanyakan?

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Kritik keras kembali menggema terhadap pelaksanaan program SPPG di Rubaru yang dikelola Yayasan Rumah Juang Garuda Emas. Wali murid, Imam Mustain R, melontarkan kecaman tajam dengan menuding pengelola abai terhadap aturan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lalai menjamin keselamatan serta kualitas konsumsi anak-anak.

Sorotan utama diarahkan pada penggunaan susu berperisa dalam menu SPPG, yang secara tegas dilarang oleh BGN. Dalam pedoman resmi, BGN mewajibkan konsumsi susu full cream tanpa rasa demi menjaga asupan gizi seimbang dan menghindari kelebihan gula pada anak usia sekolah.

Baca Juga :  Penyertaan Modal 20 Persen Sekitar Rp168 Juta untuk Pengadaan 16 Ekor Kambing, BUMDes Meddelan Dipertanyakan?

“Ini bukan lagi sekadar menu tidak layak. Ini sudah masuk dugaan pelanggaran aturan nasional. BGN jelas melarang susu rasa. Tapi yang dibagikan justru susu berperisa. Pertanyaannya sederhana: pengelola ini tidak tahu aturan, atau sengaja mengabaikannya?” tegas Imam dengan nada keras di depan awak media, Sabtu (17/1/2026).

Menurutnya, pelanggaran tersebut mencerminkan buruknya tata kelola SPPG. Ia menilai pengelola terkesan hanya mengejar formalitas program tanpa memahami substansi gizi dan regulasi yang mengikat.

Baca Juga :  SPJ Berakhir, Kambing Tak Sesuai: Proyek BUMDes Meddelan Disinyalir Korupsi

Imam juga menilai penggunaan susu rasa mengindikasikan potensi penekanan biaya yang mengorbankan kualitas. “Susu full cream jelas lebih mahal. Kalau diganti susu rasa, ini patut dicurigai. Apakah ini soal efisiensi, atau ada permainan dalam pengadaan?” sindirnya.

Kritik juga mengarah pada menu kering MBG yang disebut dirapel untuk jatah dua hari, namun dinilai sama sekali tidak mencerminkan nilai harga yang seharusnya diterima siswa. Imam menilai kebijakan tersebut semakin menegaskan adanya ketimpangan antara anggaran, porsi, dan realisasi menu di lapangan.

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB