Fakta bahwa makanan tidak layak konsumsi dapat berulang kali lolos distribusi menunjukkan kegagalan kontrol yang tidak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Kondisi ini mengarah pada dugaan kelalaian serius dalam sistem pengawasan.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, M. Khalilur Rahman Hidayatullah, tidak mengetahui persoalan ini, atau justru membiarkan pelanggaran terus terjadi tanpa tindakan tegas?
Ketiadaan transparansi dan belum adanya langkah korektif yang terlihat publik semakin memperkuat persepsi bahwa pengawasan berjalan lemah dan tidak responsif terhadap risiko kesehatan siswa.
Program MBG yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan gizi anak justru terancam kehilangan kepercayaan masyarakat jika pengawasan dibiarkan longgar dan pelanggaran tidak ditindak.
Masyarakat kini menuntut pertanggungjawaban nyata. Evaluasi menyeluruh, pengetatan pengawasan, dan sanksi tegas terhadap pihak yang lalai bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mencegah ancaman kesehatan terhadap anak-anak.
Halaman : 1 2









