SK FKDM Garut Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Proses Pembentukan Tak Transparan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti belum adanya produk hukum daerah yang mengatur secara teknis mengenai perekrutan, persyaratan, masa jabatan, serta tugas dan fungsi FKDM di Kabupaten Garut.

Struktur organisasi FKDM periode 2025–2030 sebagaimana tercantum dalam SK Bupati Garut juga dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan Permendagri karena memuat jabatan wakil sekretaris dan koordinator wilayah, yang tidak diatur secara eksplisit dalam regulasi tersebut.

Baca Juga :  52 SPPG di Sumenep Langgar Kepmen 2760, Tak Satupun Miliki Uji Lab Air Limbah

Atas dasar itu, TM & Partners meminta Bupati Garut untuk melakukan evaluasi serta peninjauan ulang terhadap Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.522-BKBP/2025 demi menjamin kepastian hukum dan transparansi pembentukan FKDM.

Baca Juga :  Jusuf Rizal Menilai Ketum APBMI Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan tersebut.

Berita Terkait

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor
SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG
Alarm Bahaya MBG di SPPG Lenteng Barat: Makanan Diduga Busuk Lolos dari Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:54 WIB

Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru