Tak hanya itu, dalam live TikTok yang sama juga terlihat relawan melakukan siaran langsung menggunakan perangkat pribadi di area dapur dan ruang packing.
Praktik ini pun mendapat sorotan dari warganet. “Maff bang kok boleh live saat posisi kerja MBG. Aku dari Jayapura Papua,” tulis akun @MIA ABSOR.
Penggunaan perangkat pribadi di area pengolahan makanan juga tidak sejalan dengan prinsip higiene sanitasi dalam Juknis. Perangkat seperti ponsel berpotensi menjadi media kontaminasi, sehingga dalam praktik profesional seharusnya dibatasi dan ditempatkan di luar area produksi.
Dua temuan ini makanan diletakkan di lantai dan penggunaan HP di ruang produksi saat live TikTok memperkuat dugaan lemahnya penerapan standar operasional di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Lebeng Timur di bawah Yayasan Matlhabul Ulum, Nur Kholis, menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap relawan yang tidak profesional dalam bekerja.
“Siap mas saya akan memberi sanksi tegas,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger, Kamis (2/4/2026).
Namun saat disinggung lebih lanjut mengenai apakah praktik menaruh makanan MBG di lantai diperbolehkan atau tidak, pihaknya memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Sikap tersebut justru menambah tanda tanya besar. Sebab secara prinsip, praktik tersebut berpotensi menyebabkan kontaminasi dari hal-hal yang tidak diinginkan mulai dari debu, kotoran, hingga bakteri yang dapat membahayakan kesehatan siswa sebagai penerima manfaat.
Lebih dari sekadar pelanggaran teknis, kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara aturan yang telah ditetapkan dengan praktik nyata. Padahal, Juknis disusun untuk menjamin pelaksanaan program berjalan tertib, aman, efektif, dan akuntabel .
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









