Menurut MK, praktik pengumpulan kartu ATM dan PIN itu telah menjadi kebiasaan rutin setiap kali menjelang pencairan bantuan. Warga yang mencoba menolak disebut sering mendapat tekanan atau ancaman akan dicabut dari daftar penerima PKH.
“Banyak warga yang diam karena takut tidak lagi menerima bantuan. Saya sendiri pernah diancam akan dicoret kalau berani ambil uang sendiri,” ujarnya.
Kesaksian serupa juga disampaikan beberapa warga lainnya. Mereka menyebut praktik Dugaan pemotongan itu sudah terjadi berulang kali sejak tahun 2023 dan berlangsung tanpa pengawasan dari pihak pendamping PKH maupun pemerintah desa.
Fakta baru tersebut kini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat di Desa Pakondang Kecamatan Rubaru. Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga miskin itu.
“Kami hanya ingin keadilan. Bantuan ini untuk rakyat kecil, bukan untuk dipotong seenaknya,” kata salah satu warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kasus dugaan permainan dana PKH di Desa Pakondang kini menjadi sorotan publik. Warga menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait agar praktik serupa tidak kembali terulang di desa lain.
“Saya siap bersaksi dan menunjukkan bukti kalau memang dibutuhkan. Ini bukan fitnah, tapi kenyataan yang sudah lama terjadi,” tutupnya.
Penulis : Dyt
Editor : Mufti che
Halaman : 1 2









