Namun klarifikasi tersebut belum menjawab persoalan utama yang dipersoalkan wali murid: mengapa makanan dengan aroma yang dianggap tidak layak tetap didistribusikan kepada siswa. Ajakan melihat dapur dinilai tidak cukup tanpa penjelasan terbuka mengenai standar mutu, prosedur uji kelayakan, serta mekanisme kontrol kualitas sebelum makanan dibagikan.
Lebih jauh, Nur Kholis menyatakan pihaknya telah memberikan kompensasi atas kejadian tersebut. “Saya siap mengganti kerugian terkait masalah itu. Sampean bisa tanyakan langsung kepada kepala sekolah,” tuturnya.
Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru. Wali murid menilai, pemberian ganti rugi tidak menjawab akar masalah: bagaimana sistem pengawasan bisa gagal sehingga makanan yang dipersoalkan tetap sampai ke tangan siswa.
Sorotan semakin tajam ketika isu sertifikasi dan kelengkapan standar keamanan pangan mencuat. Nur Kholis mengakui proses sertifikasi masih berlangsung.
“Sertifikasi sebagian sudah ada, pak. Prosesnya bertahap dan masih menunggu antrean, tetapi surat keterangan sudah tersedia,”
Jawaban tersebut memicu kritik lanjutan. Pengamat menilai program yang berkaitan langsung dengan konsumsi anak seharusnya memastikan seluruh standar higienitas, izin, dan sertifikasi terpenuhi sebelum distribusi berjalan bukan dipenuhi setelah muncul polemik.
Kasus ini kini dipandang sebagai ujian transparansi dan akuntabilitas pengelola program MBG di Lebeng Timur. Wali murid mendesak audit kualitas makanan secara independen dan terbuka, termasuk pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, sanitasi dapur, kualitas air, rantai distribusi, hingga sistem pengawasan harian.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









