Diduga Lepas Tangan, Kepala SPPG Rubaru Serahkan Urusan Sertifikasi Sepenuhnya ke Mitra

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Pernyataan Moh. Fadil selaku Kepala SPPG Rubaru dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas menuai sorotan. Dalam komunikasi tertulis yang beredar, ia secara berulang menegaskan bahwa persoalan kelengkapan persyaratan dan sertifikasi dapur mitra berada “di luar tanggung jawabnya”, seraya menyebut perannya hanya sebatas mengingatkan pihak mitra atau yayasan.

Sikap tersebut memantik pertanyaan publik, terutama terkait fungsi pengawasan dan akuntabilitas SPPG sebagai pihak yang seharusnya memastikan standar operasional dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pernyataannya, Moh. Fadil menyebut bahwa terdapat mekanisme dan tenggat waktu yang diberikan oleh BGN kepada yayasan atau mitra dapur untuk melengkapi persyaratan. Bahkan ia menyampaikan bahwa mitra diberi waktu hingga satu tahun, dengan ancaman pemutusan kontrak apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Diduga Menyalahi Aturan, Aktivis Desak BGN Tindak Tegas SPPG Saronggi Sesuai Aturan 

Namun, pernyataan itu disampaikan dengan frasa “kalau tidak salah”, yang justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sebagai Kepala SPPG, posisi tersebut dinilai semestinya memiliki kepastian data, dokumen, dan dasar kebijakan, bukan asumsi atau ingatan personal.

Baca Juga :  Pasca Kepala SPPG Rubaru Dinilai Cari Pencitraan, Wali Murid Keluhkan Makanan Basi hingga Kekhawatiran Anak Jadi “Uji Coba”

“Yang pasti ada surat keterangannya. Masak pihak SPPG tidak memegang surat keterangan,” demikian kritik yang muncul dalam percakapan tersebut, yang mempertanyakan apakah SPPG benar-benar menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan secara profesional.

Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis dokumen, Moh. Fadil kembali menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai “penata pelayan operasional” dan telah mengingatkan mitra sejak awal agar sertifikat dilengkapi. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab struktural, dengan seluruh beban dialihkan kepada mitra dapur dan yayasan.

Berita Terkait

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor
SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG
Alarm Bahaya MBG di SPPG Lenteng Barat: Makanan Diduga Busuk Lolos dari Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:54 WIB

Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru