Diduga Lepas Tangan, Kepala SPPG Rubaru Serahkan Urusan Sertifikasi Sepenuhnya ke Mitra

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Pernyataan Moh. Fadil selaku Kepala SPPG Rubaru dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas menuai sorotan. Dalam komunikasi tertulis yang beredar, ia secara berulang menegaskan bahwa persoalan kelengkapan persyaratan dan sertifikasi dapur mitra berada “di luar tanggung jawabnya”, seraya menyebut perannya hanya sebatas mengingatkan pihak mitra atau yayasan.

Sikap tersebut memantik pertanyaan publik, terutama terkait fungsi pengawasan dan akuntabilitas SPPG sebagai pihak yang seharusnya memastikan standar operasional dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pernyataannya, Moh. Fadil menyebut bahwa terdapat mekanisme dan tenggat waktu yang diberikan oleh BGN kepada yayasan atau mitra dapur untuk melengkapi persyaratan. Bahkan ia menyampaikan bahwa mitra diberi waktu hingga satu tahun, dengan ancaman pemutusan kontrak apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Namun, pernyataan itu disampaikan dengan frasa “kalau tidak salah”, yang justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sebagai Kepala SPPG, posisi tersebut dinilai semestinya memiliki kepastian data, dokumen, dan dasar kebijakan, bukan asumsi atau ingatan personal.

Baca Juga :  Melalui Ahmad Rasul Hariz, Kadisdik Sumenep Memberikan Penghargaan Kepada Para Pemenang Juara ISCO MIPA Sumenep 2025

“Yang pasti ada surat keterangannya. Masak pihak SPPG tidak memegang surat keterangan,” demikian kritik yang muncul dalam percakapan tersebut, yang mempertanyakan apakah SPPG benar-benar menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan secara profesional.

Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis dokumen, Moh. Fadil kembali menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai “penata pelayan operasional” dan telah mengingatkan mitra sejak awal agar sertifikat dilengkapi. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab struktural, dengan seluruh beban dialihkan kepada mitra dapur dan yayasan.

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB