SUMENEP, Jatimkita.id – Pengawasan terhadap operasional Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan tajam. Dari total 89 SPPG yang beroperasi, beberapa dilaporkan bermasalah karena menu dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diduga tidak layak konsumsi namun tetap terealisasi dan dikonsumsi oleh siswa penerima manfaat.
Temuan di lapangan menyebutkan makanan berbau tidak sedap, basi, hingga buah yang busuk masih dibagikan, memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan pangan bagi anak-anak sekolah.
Aktivis muda Sumenep, Fathur Rahman, mempertanyakan di mana peran Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep ketika laporan mengenai SPPG bermasalah terus bermunculan. Ia menilai, jika pengawasan berjalan efektif, makanan tidak layak konsumsi tidak mungkin lolos hingga sampai ke tangan siswa.
“Jika makanan tidak layak konsumsi bisa lolos dan dikonsumsi siswa, lalu di mana posisi pengawasan Dinkes P2KB selama ini? Ini menyangkut kesehatan anak-anak dan tidak bisa dianggap sepele,” kata Fathur Rahman, Kamis (19/2/2026).
Persoalan semakin mengundang pertanyaan publik karena sebagian SPPG yang dilaporkan bermasalah diketahui telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinkes P2KB sesuai prosedur yang berlaku. Sertifikat tersebut seharusnya menjadi jaminan bahwa dapur dan proses pengolahan makanan memenuhi standar higiene dan keamanan pangan.
Namun, munculnya laporan makanan tidak layak konsumsi membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan lanjutan terhadap SPPG yang telah bersertifikat. Publik menilai kepemilikan SLHS tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus diikuti pengawasan lapangan yang konsisten dan berkelanjutan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









