BUMDes Meddelan Diduga Kelola Dana Desa untuk Ternak Kambing, Ketua Mengaku “Seperti Buruh”

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Pemerintah pusat hingga desa kerap menggaungkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai tulang punggung kemandirian ekonomi desa. Regulasi sudah disiapkan, anggaran digelontorkan, harapannya jelas: kesejahteraan warga.

Namun realitas di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, justru menimbulkan tanda tanya besar.

Informasi yang dihimpun Jatimkita.id mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes Meddelan. Aroma tak sedap mencuat ke permukaan, menyusul dugaan keterlibatan BUMDes dalam pengelolaan dana yang bersumber dari 20 persen Dana Desa (DD) alokasi yang sejatinya memiliki mekanisme dan peruntukan jelas.

“Dugaannya BUMDes mengelola ternak kambing,” ujar salah satu sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Koncolawes Champions Clash 2025 Resmi Dibuka, 72 Tim Siap Bersaing dalam Turnamen Futsal Bergengsi

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Pada tahun anggaran 2025, tercatat adanya pengadaan kambing yang dikaitkan dengan aktivitas BUMDes Meddelan. Hal ini memantik penelusuran lebih lanjut oleh insan pers.

Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, akhirnya angkat bicara. Dalam keterangannya, ia mengklaim bahwa BUMDes tidak mengelola usaha ternak kambing secara profesional sebagaimana konsep badan usaha desa pada umumnya.

“Kami ini justru seperti buruh. Setiap hari bingung cari pakan. Harus cari rumput sendiri ke kebun dan sawah,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut justru memperlebar tanda tanya. Pasalnya, jika usaha ternak kambing tersebut memang bersumber dari Dana Desa, semestinya anggaran tidak hanya dialokasikan untuk pengadaan ternak, tetapi juga mencakup kebutuhan operasional, termasuk pakan dan manajemen usaha.

Baca Juga :  SK FKDM Garut Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Proses Pembentukan Tak Transparan

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi di lapangan. BUMDes yang seharusnya menjadi instrumen penggerak ekonomi desa, justru terkesan dikelola tanpa sistem, tanpa dukungan anggaran operasional yang memadai, dan rawan menabrak aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Meddelan maupun pihak terkait lainnya mengenai mekanisme penggunaan Dana Desa tersebut serta dasar hukum pelibatan BUMDes dalam usaha ternak kambing.

Redaksi akan terus menelusuri dan mengonfirmasi pihak-pihak berwenang guna memastikan apakah dugaan ini sekadar kelalaian administratif, atau mengarah pada persoalan yang lebih serius.

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB