Perbup Busana ASN Dipersoalkan, Budayawan Sumenep: Ini Penyeragaman, Bukan Pelestarian

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jika kebijakan budaya hanya lahir dari satu atau dua figur yang merasa paling sah menafsirkan sejarah Sumenep, itu sangat berbahaya. Budaya dan sejarah adalah milik kolektif, bukan hak eksklusif individu atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, Sumenep memiliki sejarah panjang dengan lapisan peradaban yang kompleks dari kerajaan, kolonialisme, hingga dinamika masyarakat pesisir dan agraris. Menetapkan satu model busana sebagai simbol resmi tanpa dialog publik berpotensi mereduksi kekayaan sejarah tersebut menjadi simbol tunggal yang dikendalikan oleh kekuasaan.

Baca Juga :  SPPG Guluk-Guluk Diduga Bohongi Publik, Foto Menu di TikTok Tak Sesuai dengan Fakta di Lapangan

Lebih jauh, Syaf Anton mengingatkan potensi lahirnya hegemoni simbolik, yakni ketika simbol budaya digunakan sebagai alat legitimasi kekuasaan.

“Ketika ASN diwajibkan mengenakan simbol tertentu tanpa ruang bertanya dan berdiskursus, mereka berisiko hanya menjadi etalase visual kekuasaan. Padahal ASN seharusnya menjadi pelayan publik yang kritis dan berdaya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pelestarian budaya sejatinya bertumpu pada kesadaran dan partisipasi, bukan kepatuhan administratif. Budaya yang hidup tumbuh dari pemahaman dan kebanggaan, bukan dari kewajiban formal.

Baca Juga :  Koncolawes Champions Clash 2025 Resmi Dibuka, 72 Tim Siap Bersaing dalam Turnamen Futsal Bergengsi

“Busana bisa saja diwajibkan, tetapi martabat sejarah dan kebudayaan tidak bisa dipaksa tunduk pada peraturan. Ketika simbol budaya direduksi menjadi alat legitimasi politik, sejarah akan mencatatnya sebagai pengerdilan kebudayaan itu sendiri,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait proses perumusan Perbup Nomor 67 Tahun 2025, termasuk sejauh mana pelibatan budayawan, akademisi, dan pengrajin lokal dalam penetapan busana yang dimaksud.

Berita Terkait

Musik Daul Phuser Bhumih Borong Dua Gelar Juara di Festival Musik Daul Gubernur Jatim Cup 2025
Festival Kucing Busok Raas 2025 Siap Gebrak Panggung Nasional
Phuser Bhumi Asli Cenlecen Bawa Pulang Tiga Piala pada Festival Tongtong Sumenep
Ayo! Mengenal Tradisi Ngin-angin di Kabupaten Sumenep 

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:47 WIB

Perbup Busana ASN Dipersoalkan, Budayawan Sumenep: Ini Penyeragaman, Bukan Pelestarian

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:27 WIB

Musik Daul Phuser Bhumih Borong Dua Gelar Juara di Festival Musik Daul Gubernur Jatim Cup 2025

Rabu, 19 November 2025 - 17:15 WIB

Festival Kucing Busok Raas 2025 Siap Gebrak Panggung Nasional

Sabtu, 1 November 2025 - 09:20 WIB

Phuser Bhumi Asli Cenlecen Bawa Pulang Tiga Piala pada Festival Tongtong Sumenep

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ayo! Mengenal Tradisi Ngin-angin di Kabupaten Sumenep 

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB