Sumenep, Jatimkita.id – Kelahiran, jodoh, dan mati merupakan beberapa bagian drama kehidupan yang bersifat misteri. Dalam perspektif agama Islam, pernikahan adalah ibadah. Ia merupakan kebiasaan (sunnah) para Nabi, dan kalangan salaf yang shalih.
Nikah juga merupakan penjaga iman, karena Rasulullah SAW pernah bersabda yang maknanya menyebutkan, bahwa orang yang menikah berarti telah menyelamatkan separuh imannya.
Dalam perkembangan lebih lanjut, proses perjodohan atau tangga menuju pernikahan mengalami tumbuh kembang yang banyak dipengaruhi adat atau budaya setempat. Namun karena Islam tidak kaku, kebiasaan atau budaya masyarakat tertentu tidak ditolak, selama tidak mengandung unsur yang berseberangan.
“Seperti budaya lamaran di daerah Madura, khususnya Sumenep, yang notabene tidak memiliki akar, dasar, maupun benang merah dengan nash agama yang bersifat qathi, tidak diganggu-gugat. Namun secara akhlaq tidak sulit menemukan keterkaitannya dengan Islam sebagai penyempurnaannya,”kata Raden Ajeng Silfanida, salah satu pemerhati budaya di Sumenep, pada News Room.
Meminang seorang perempuan di Sumenep menurut Jeng Sil, panggilan RA. Silfanida memang tidak serampangan. Perempuan ibarat perhiasan yang tiada tara mahalnya. Apalagi seorang anak gadis sangat dijaga oleh kedua orang tuanya.
Kehormatannya adalah kehormatan seluruh keluarga, sehingga tidak sembarang atau seenaknya orang lain datang, melamar, mengajak kawin dan seterusnya. “Ada tatakrama, soal penghargaan dan sikap memuliakan seorang calon ibu. Ini jelas sesuai dengan Islam yang sangat memuliakan kedudukan seorang perempuan,”tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









