SUMENEP, Jatimkita.id – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI), Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan pentingnya peran strategis pers sebagai penjaga akal sehat publik di tengah maraknya anomali penegakan hukum di Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan Sulaisi dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) sebagai refleksi kritis atas kondisi penegakan hukum yang dinilai kerap memunculkan keganjilan, ketidakkonsistenan, hingga melukai rasa keadilan masyarakat.
Menurutnya, ketika proses hukum yang dijalankan Aparat Penegak Hukum (APH) terasa janggal dan menjauh dari logika keadilan, pers tidak boleh terjebak menjadi corong seremonial atau sekadar pengulang rilis resmi.
“Pers harus berdiri sebagai harapan publik. Di tengah anomali penegakan hukum, pers memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kewarasan demokrasi,” tegas Sulaisi, Senin (9/2/2026).
Ia menguraikan sejumlah peran utama yang harus dipegang teguh oleh insan pers. Pertama, membongkar anomali penegakan hukum. Pers dituntut tidak apatis terhadap peristiwa hukum yang bertentangan dengan rasa keadilan publik. Setiap penyimpangan dari asas hukum harus diungkap secara tajam, kritis, berbasis data, dan berkelanjutan.
Kedua, menjaga jarak dari kekuasaan. Di tengah kondisi hukum yang rentan ditarik ke dalam kepentingan politik dan modal, pers wajib menjaga independensi. Tanpa kemerdekaan pers, hukum berpotensi berubah menjadi alat kekuasaan, bukan sarana menghadirkan keadilan.
Ketiga, menghidupkan nurani publik. Pers tidak cukup hanya menyampaikan langkah APH atau memuat putusan pengadilan, tetapi juga harus menyoal sebab anomali penegakan hukum terus terjadi serta menganalisis dampaknya bagi masa depan hukum, masyarakat kecil, dan kehidupan berbangsa serta bernegara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









