RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah rumah tangga maupun industri, yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh pabrik semen atau sektor lain yang membutuhkan sumber energi substitusi.
Pihaknya mengatakan, kerja sama ini tidak berhenti pada pengiriman perdana, tetapi berkembang menjadi sistem yang matang, terukur, dan berdampak jangka panjang sebagai langkah nyata inovasi dalam mengelola sampah.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen memberikan dukungan penuh demi keberlanjutan program ini, dengan penguatan fasilitas serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah,” tandasnya.
Sementara, Direktur Operasi SBI, Edi Sarwono, mengatakan, pihaknya memanfaatkan RDF Kabupaten Sumenep ini, sebagai bahan bakar pengganti sebagian batu bara di Pabrik Semen Tuban dalam rangka menciptakan ramah lingkungan.
“Kerja sama membuktikan sampah bisa menjadi sumber energi yang nyata, melalui kolaborasi untuk membantu mengelola limbah, sekaligus menekan emisi karbon dalam proses produksi semen,” ujarnya.
Pihaknya menilai keberhasilan RDF merupakan hasil sinergi antara sektor industri dan pemerintah daerah, dalam memperkuat pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan, dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus mendukung pemanfaatan energi alternatif yang berkelanjutan.
“RDF tidak hanya membantu menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga berkontribusi dalam penyediaan bahan bakar alternatif bagi industri,” pungkas Edi Sarwono.
Penulis : Dyt
Editor : Mufti che
Halaman : 1 2









