Sumenep, Jatim Kita – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyampaikan nota keuangan disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, resmi menerima Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi mengatakan, bahwa dewan akan melakukan pembahasan secara mendalam dan transparan agar arah anggaran benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“DPRD akan mencermati setiap pos anggaran agar benar-benar selaras dengan kepentingan publik dan arah pembangunan daerah,” jelasnya, Senin (06/10/2025).
DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) dan Badan Anggaran (Banggar) untuk menelaah setiap aspek dari rancangan tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD 2026.
“Kami ingin APBD 2026 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dalam sambutannya menyatakan, bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2026, dengan tema besar’ Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata’.
Penulis : Dyt
Editor : Mufti Che
Halaman : 1 2 Selanjutnya









