Diduga Abaikan Standar Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Suspensi Sepuluh SPPG di Sumenep 

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9. SPPG Kalianget Kalianget Barat 2

10. SPPG Arjasa Kalinganyar

Dalam surat tersebut, Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa penghentian operasional ini berlaku sampai seluruh persyaratan dipenuhi. Artinya, selama ketentuan administratif dan sanitasi belum dilengkapi, SPPG yang masuk dalam daftar tersebut tidak diperkenankan menjalankan kegiatan operasionalnya.

Baca Juga :  Menu MBG di MTsN Saronggi Ditinggalkan Siswa, Video “Mubadzir” Meledakkan Kritik Publik

Pihak pengelola SPPG baru dapat mengajukan pencabutan status suspend setelah melakukan pendaftaran SLHS ke Dinas Kesehatan, membangun fasilitas IPAL, serta melengkapi seluruh ketentuan operasional yang berlaku.

Permohonan pencabutan harus disertai bukti pendaftaran SLHS dan dokumen pendukung lainnya yang kemudian diajukan kepada Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional.

Baca Juga :  Keamanan Pangan MBG di SPPG Saronggi Disorot: SOP Makanan Basi Tak Jelas, dan Sertifikasi Dipertanyakan

Kebijakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara SPPG agar tidak mengabaikan standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola dalam menjalankan program pemenuhan gizi masyarakat.

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik
Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama
Lonjakan Kasus Korupsi Kades Meledak: Kejagung Catat 489 Kasus dalam 6 Bulan, Tertinggi dalam Tiga Tahun
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct
Empat Ormas Besar Launching Gong Rakyat Melawan Korupsi Pada Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025
Jusuf Rizal Menilai Ketum APBMI Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
‎Tinjau Kesiapan Lapangan, Asintel Pasmar 1 Kunjungi Posko Satgasker Patroli Sungai Marinir

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:41 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:35 WIB

Diduga Abaikan Standar Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Suspensi Sepuluh SPPG di Sumenep 

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:42 WIB

Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama

Rabu, 26 November 2025 - 00:07 WIB

Lonjakan Kasus Korupsi Kades Meledak: Kejagung Catat 489 Kasus dalam 6 Bulan, Tertinggi dalam Tiga Tahun

Berita Terbaru