Langkah ini sekaligus untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas Presiden RI tersebut di Kabupaten Sumenep.
“Setiap temuan dari IWO Sumenep akan langsung kami respons dengan sidak ke SPPG yang diduga bermasalah. Kami juga bisa berkoordinasi dan melaporkan ke BGN jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan MBG. Meski kewenangan penindakan seperti suspend hingga penutupan permanen tetap berada di tangan BGN,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi antara Satgas MBG dan insan pers dalam mengawal pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Sumenep agar tidak melenceng dari standar yang telah ditetapkan.
Satgas menegaskan, pengawasan terhadap program tersebut harus dilakukan secara kolektif. Sebab, MBG bukan sekadar program pembagian makanan, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar layak, aman dikonsumsi, dan memenuhi standar gizi.
Halaman : 1 2









