SPJ Berakhir, Kambing Tak Sesuai: Proyek BUMDes Meddelan Disinyalir Korupsi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Mencuatnya dugaan korupsi proyek pengadaan kambing oleh BUMDes Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang ramai diperbincangkan di media sosial dan media massa, memicu kegaduhan serius di tengah masyarakat.

Kasus yang ditengarai menjadi bancakan oknum pemerintah desa ini menuai reaksi keras dari pengamat hukum Zamrud Khan. Ia secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pengadaan kambing di Desa Meddelan.

Zamrud menilai, dugaan tersebut kuat mengarah pada tindak pidana korupsi. Ia membeberkan sejumlah kejanggalan berdasarkan hasil investigasi dan pengakuan pihak terkait.

Baca Juga :  Siswa dan Guru Diare tidak Ada yang Bertanggungjawab, Dikritik Dihapus: SPPG Pakamban Laok 2 Memilih Pencitraan 

Indikasi pertama, hasil penelusuran awak media di lokasi kandang kambing menunjukkan jumlah ternak hanya 16 ekor. Indikasi kedua, Ketua BUMDes mengakui bahwa jumlah kambing memang 16 ekor, namun satu ekor di antaranya mati.

Indikasi ketiga, Ketua BUMDes mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran pengadaan kambing yang dialokasikan. Indikasi keempat, lokasi pembelian kambing, jumlah keseluruhan, hingga harga per ekor juga tidak diketahui secara jelas.

“Indikasi kelima, yang paling fatal, dari pengakuannya dana pengadaan tersebut diduga dikendalikan langsung oleh Kepala Desa Meddelan,” tegas Zamrud.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran 100 Gram Sabu di Dasuk

Menurutnya, rangkaian kejanggalan ini menunjukkan adanya motif kuat dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, ia menilai sudah saatnya APH melakukan audit secara mendalam dan profesional.

Zamrud juga menegaskan, apabila di kemudian hari jumlah kambing yang kurang dilengkapi dengan membeli ternak baru, hal tersebut tidak serta-merta menghapus unsur pidana korupsi. Pasalnya, perbuatan tersebut tetap melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi maupun KUHP.

Berita Terkait

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor
SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG
Alarm Bahaya MBG di SPPG Lenteng Barat: Makanan Diduga Busuk Lolos dari Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:54 WIB

Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru