Hingga berita ini diterbitkan, SPPG Lebeng Timur dan Yayasan Matlabul Ulum memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, permintaan maaf, maupun penjelasan resmi kepada wali murid dan publik. Sikap diam ini justru menambah kecurigaan dan kekecewaan masyarakat.
Publik mendesak Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta pemerintah daerah Kabupaten Sumenep untuk segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh, dan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran. Program MBG ditegaskan bukan ajang coba-coba, apalagi ladang kelalaian yang mempertaruhkan kesehatan anak-anak.
Halaman : 1 2









