Desakan ini menjadi penting agar program yang baik tidak kehilangan marwahnya akibat ulah oknum di tingkat pelaksana.
“Tidak ada ruang untuk intimidasi dalam pendistribusian Makan Bergizi Gratis. SPPG wajib bersikap profesional, dan guru harus tetap berani menyampaikan kebenaran tanpa rasa takut,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jika intimidasi terus terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya teknis pelaksanaan, tetapi juga integritas program secara keseluruhan.
“Jika pendistribusian Makan Bergizi Gratis masih diwarnai intimidasi, maka yang dipertanyakan bukan hanya pelaksanaannya, tetapi juga integritas pelaksananya. SPPG dilarang keras menekan guru, dan guru tidak boleh takut bersuara atas setiap temuan,” ujarnya.
Dalam audiensi bersama IWO Sumenep, Ketua Satgas MBG Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, turut menegaskan sikap keras terhadap praktik intimidasi tersebut.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Kementerian Agama Sumenep untuk segera menerbitkan Surat Edaran tegas. Tidak boleh ada intimidasi dalam pendistribusian Makan Bergizi Gratis. Guru harus dilindungi dan tidak boleh takut menyampaikan kebenaran,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa praktik intimidasi adalah bentuk penyimpangan serius yang mencederai tujuan program.
“Program yang baik tidak boleh dikotori oleh praktik intimidasi. Guru tidak boleh takut, apalagi dipaksa diam,” tandasnya.
IWO Sumenep menilai, program mulia tidak boleh hanya menjadi klaim di atas kertas, sementara di lapangan justru bertolak belakang dengan semangat yang diusung. Jika praktik intimidasi terus dibiarkan, maka program yang digagas untuk kesejahteraan masyarakat tersebut berisiko kehilangan kepercayaan publik dan hanya menjadi slogan tanpa makna nyata di tengah kehidupan masyarakat.
Halaman : 1 2









