DPRD Bongkar Dugaan Sejumlah SPPG di Sumenep Tanpa IPAL, Limbah Saronggi Jadi Bukti Nyatanya

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Persoalan pengelolaan limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi III, Abd. Rahman. Ia menilai persoalan limbah bukan hanya terjadi di satu titik, tetapi berpotensi menjadi masalah sistemik karena banyak SPPG diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini dinilai berisiko mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat di sekitar lokasi operasional dapur layanan gizi.

Baca Juga :  Mahasiswa Nilai Pilkada Tidak Langsung Berpotensi Pangkas Hak Politik Rakyat

Menurut Abd. Rahman, SPPG merupakan dapur layanan gizi skala besar yang setiap hari menghasilkan limbah domestik berupa air cucian, sisa makanan, minyak, dan bahan organik. Jika limbah tersebut dibuang tanpa pengolahan, maka pencemaran lingkungan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Ia menegaskan bahwa program pemenuhan gizi yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan lingkungan hidup.

“Jangan bungkus pencemaran dengan nama program sosial. Kalau limbah dapur dibuang sembarangan, itu bukan pelayanan gizi, tetapi ancaman kesehatan bagi warga,” Kata Abd. Rahman saat diwawancarai awak media, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Pelarian Pelaku Pembacokan di Lenteng Berakhir, Polres Sumenep Tangkap Tersangka di Sampang

Sorotan ini merujuk pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa air limbah dari kegiatan SPPG wajib diolah sebelum dibuang ke lingkungan. Ketentuan tersebut menekankan bahwa limbah dari kegiatan dapur dan aktivitas operasional harus melalui proses pengolahan serta memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke badan air atau saluran umum.

Berita Terkait

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor
SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG
Alarm Bahaya MBG di SPPG Lenteng Barat: Makanan Diduga Busuk Lolos dari Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:54 WIB

Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru