Bantuan Aspal Drum Khofifah untuk Sumenep Disorot, Benarkah Hanya Pemanis?

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎Karena itu, penanganan kerusakan jalan membutuhkan perencanaan yang terukur, pendataan yang akurat, serta dukungan material dan anggaran yang sesuai dengan tingkat kerusakan.

‎Bantuan aspal drum dapat menjadi solusi sementara untuk menangani kerusakan pada titik tertentu. Namun, apabila lubang jalan tersebar di berbagai ruas dan wilayah, kecukupan bantuan tersebut perlu dijelaskan berdasarkan data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Jika penyaluran aspal memang telah disesuaikan dengan kebutuhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu membuka informasi mengenai hasil pendataan kerusakan, volume aspal yang dibutuhkan, lokasi prioritas perbaikan, serta mekanisme evaluasi setelah bantuan disalurkan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Rencanakan Anggaran Pilkada 2029 Sebesar Rp 75 Miliyar

‎Alasan banyaknya kabupaten yang harus mendapat perhatian juga perlu diimbangi dengan perencanaan yang transparan dan proporsional. Pemerataan pembangunan tidak cukup hanya dengan membagi bantuan, tetapi juga harus mempertimbangkan tingkat kerusakan dan urgensi kebutuhan setiap daerah.

‎Publik pun membutuhkan penjelasan mengenai status bantuan aspal drum tersebut. Apakah bantuan itu merupakan program rutin pemeliharaan jalan, bantuan insidental, atau bagian dari skema penanganan kerusakan jalan provinsi yang lebih luas?.

Baca Juga :  Penerima Bantuan Modal Usaha Kecil Apresiasi Pemprov Jatim Hingga Ungkap Dugaan Permintaan Komisi

‎Apabila bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi titik-titik tertentu, lokasi dan dasar penentuan prioritasnya perlu disampaikan secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana bantuan itu menjawab persoalan kerusakan jalan di Sumenep.

‎Masyarakat tidak hanya membutuhkan penyerahan bantuan, tetapi juga hasil nyata berupa jalan yang aman dan layak dilalui. Terlebih, pemeliharaan jalan provinsi merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi sesuai kewenangannya.

Berita Terkait

IWO Sumenep Ajak Wartawan dan Mahasiswa Jaga Etika di Tengah Pesatnya Perkembangan AI
Dari Prosesi Arya Wiraraja hingga Musik Tong-Tong, Sumenep Teguhkan Identitas Budaya di KEN 2026
Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Sinergi Pemkab dan DPRD untuk Kemajuan Sumenep
Doakan Sumenep Makin Sejahtera, Bupati Ajak ASN hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah
Pemkab Sumenep Rencanakan Anggaran Pilkada 2029 Sebesar Rp 75 Miliyar
Bupati Fauzi Terbitkan Surat Edaran Jelang Festival Tong-Tong KEN 2026
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berbusana Santri
Program GEMILANG SKK Migas–KEI di Pagerungan Tuai Apresiasi, Guru Kepulauan Didorong Tingkatkan Kompetensi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:57 WIB

IWO Sumenep Ajak Wartawan dan Mahasiswa Jaga Etika di Tengah Pesatnya Perkembangan AI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Sinergi Pemkab dan DPRD untuk Kemajuan Sumenep

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Doakan Sumenep Makin Sejahtera, Bupati Ajak ASN hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Pemkab Sumenep Rencanakan Anggaran Pilkada 2029 Sebesar Rp 75 Miliyar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Bupati Fauzi Terbitkan Surat Edaran Jelang Festival Tong-Tong KEN 2026

Berita Terbaru