Lonjakan Kasus Korupsi Kades Meledak: Kejagung Catat 489 Kasus dalam 6 Bulan, Tertinggi dalam Tiga Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 00:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jatimkita.id— Kejaksaan Agung RI mengungkap lonjakan drastis kasus korupsi yang melibatkan kepala desa (kades) dalam tiga tahun terakhir. Pada semester I tahun 2025 saja, tercatat 489 kasus korupsi dana desa, menjadikannya angka tertinggi dalam periode tersebut.

Data itu disampaikan Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turin, saat kegiatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (21/11/2025).

Menurut Sarjono Turin, tren kasus korupsi oleh aparatur desa meningkat tajam dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Lawan Mafia Pangan, Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Petani dan Konsumen

“Dari tahun 2023 yang berjumlah 184 kasus, tahun 2024 meningkat menjadi 275, dan Januari–Juni 2025 sudah mencapai 489 kasus,” tegasnya.

 

OTT 20 Kades Lahat Jadi Sorotan Nasional

Peningkatan kasus makin menjadi perhatian publik setelah 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kejati Sumsel pada 24 Juli 2025. Penangkapan massal itu dinilai sebagai salah satu OTT terbesar yang melibatkan pejabat desa dalam satu wilayah.

Baca Juga :  ‎Tinjau Kesiapan Lapangan, Asintel Pasmar 1 Kunjungi Posko Satgasker Patroli Sungai Marinir

Sarjono juga mengungkap tantangan besar dalam pengawasan dana desa. Dengan jumlah desa mencapai lebih dari 75.289 desa, Kejagung menghadapi keterbatasan sumber daya manusia untuk pemantauan menyeluruh.

“Kondisi geografis Indonesia yang luas serta jarak antarwilayah yang berjauhan membuat pengawasan langsung di lapangan tidak mudah,” jelasnya.

Untuk menekan penyimpangan, Kejagung mendorong kolaborasi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, inspektorat, dan masyarakat. Dana desa sendiri merupakan instrumen strategis untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan layanan publik.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Kawal Langsung Penguatan Transportasi Laut untuk Masyarakat Kepulauan
Lawan Mafia Pangan, Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Petani dan Konsumen
SPPG Karangnangka Sumenep Meraih Penghargaan Dapur Terbaik dari Badan Gizi Nasional RI 
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Diduga Abaikan Standar Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Suspensi Sepuluh SPPG di Sumenep 
PPPK SPPG dan Keadilan Kebijakan Publik
Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Jajaran Dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Bupati Sumenep Kawal Langsung Penguatan Transportasi Laut untuk Masyarakat Kepulauan

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:26 WIB

Lawan Mafia Pangan, Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Petani dan Konsumen

Rabu, 15 April 2026 - 21:08 WIB

SPPG Karangnangka Sumenep Meraih Penghargaan Dapur Terbaik dari Badan Gizi Nasional RI 

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:41 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:35 WIB

Diduga Abaikan Standar Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Suspensi Sepuluh SPPG di Sumenep 

Berita Terbaru